Penulis : Eko Dian Wahyudi | Editor : Agus Salim
DINAS Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan mulai menggelar sosialisasi program Koperasi Merah Putih. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pendirian hingga manfaat dari pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM, Ahmad Sidiq, menjelaskan bahwa dalam tahap awal, setiap kecamatan akan diwakili oleh dua desa. Untuk Kecamatan Burneh, sosialisasi telah dilakukan kepada Desa Perreng dan Desa Arok.
"Tiap kecamatan diwakili dua desa. Kami sudah melakukan sosialisasi di Kecamatan Burneh, dengan desa perwakilan Desa Perreng dan Desa Arok," terang Ahmad Sidiq.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa koperasi yang dibentuk nantinya harus berbadan hukum. Untuk wilayah Madura, telah ditunjuk notaris Muhammad sebagai pihak yang menangani legalitas koperasi. Namun, pihaknya masih menunggu kepastian daftar notaris lain yang akan bergabung.
"Di luar dua perwakilan desa itu, kalau ada desa lain yang ingin membentuk koperasi, tetap dipersilakan," tambahnya.
Sebagai langkah awal penguatan gerakan koperasi di desa, launching Koperasi Merah Putih dijadwalkan akan dilakukan secara serentak pada bulan Juli mendatang.
Melalui program ini, pemerintah daerah berharap koperasi di tingkat desa dapat tumbuh lebih kuat dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat lokal.
ALAMAT : Jalan Soekarno Hatta No 35 Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
TELEPON : 031-3094179
FAX : 031-3094179
EMAIL : setda@bangkalankab.go.id
WA : 082336274643